BPOM Sosialisasikan Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan
Kamis, 08 Februari 2024 - 08:53 WIB
Dewi Kurniasari, PFM Ahli Madya dari BPOM mengatakan, pertemuan ini untuk melakukan siosialisasi kepada pelaku usaha terkait aturan atau regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Badan POM Nomor 24 Tahun 2023 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan.
“Kita mengundang ribuan peserta dari berbagai kalangan yang terkait dengan kesehatan. Kehadiran para peserta dalam kegiatan sosialisasi aturan baru ini kami harapkan dapat diimplelmentasikan sebaik-baiknya. Ini sebagai tindak lanjut dari ketentuan Kemenkes. Karena kita tahu beberapa waktu lalu banyak anak mengalami gagal ginjal, karena itulah regulasi baru keluar untuk menekan dan meminimalisir hal itu terjadi lagi,” kata Dewi Kurniasari.
“Kami hanya menuangkan yang diatur oleh Kemenkes agar sampai ke pelaku usaha dan industri kesehatan ini. Bahan-bahan yang digunakan nantinya mengacu ke panduan bahan-bahan yang telah tertuang dalam regulasi ini,” ujar Dewi lagi.
Dijelaskannya, BPOM terus mengaupdate seluruh pertauran baru dan perkembangannya. Melakukan diskusi kepada seluruh pelaku usaha yang memang berkaitan dengan hal ini. Dan juga mengakomodir masukan dari berbagai asosiasi pelaku usaha.
“Pertemuan ini sekaligus diskusi mendengarkan masukan dari para pelaku usaha. Dan kami juga ingin apa yang sudah disosialisasikan ini sampai kepada seluruh anggota asosiasi pelaku usaha dan farmasi serta apoteker untuk selanjutnya diimplementasikan atau dijalankan,” ucap Dewi.
“Kita mengundang ribuan peserta dari berbagai kalangan yang terkait dengan kesehatan. Kehadiran para peserta dalam kegiatan sosialisasi aturan baru ini kami harapkan dapat diimplelmentasikan sebaik-baiknya. Ini sebagai tindak lanjut dari ketentuan Kemenkes. Karena kita tahu beberapa waktu lalu banyak anak mengalami gagal ginjal, karena itulah regulasi baru keluar untuk menekan dan meminimalisir hal itu terjadi lagi,” kata Dewi Kurniasari.
“Kami hanya menuangkan yang diatur oleh Kemenkes agar sampai ke pelaku usaha dan industri kesehatan ini. Bahan-bahan yang digunakan nantinya mengacu ke panduan bahan-bahan yang telah tertuang dalam regulasi ini,” ujar Dewi lagi.
Dijelaskannya, BPOM terus mengaupdate seluruh pertauran baru dan perkembangannya. Melakukan diskusi kepada seluruh pelaku usaha yang memang berkaitan dengan hal ini. Dan juga mengakomodir masukan dari berbagai asosiasi pelaku usaha.
“Pertemuan ini sekaligus diskusi mendengarkan masukan dari para pelaku usaha. Dan kami juga ingin apa yang sudah disosialisasikan ini sampai kepada seluruh anggota asosiasi pelaku usaha dan farmasi serta apoteker untuk selanjutnya diimplementasikan atau dijalankan,” ucap Dewi.
Lihat Juga :