Review Film The Three Blackbirds: Homoseksualitas dalam Keluarga Islami
Rabu, 14 Februari 2024 - 15:32 WIB
Halal dapat diartikan sebagai sesuatu yang terbebas dari segala bentuk zat yang telah diharamkan dalam Islam. Sedangkan Kan’an, dalam ajaran Islam merupakan nama dari putra Nabi Nuh yang dikenal sebagai anak durhaka yang berpura-pura menjadi orang beriman, padahal ia menyembunyikan rasa benci yang teramat dalam pada sang ayah.
Lalu ada juga sang ayah, Marus, bermakna darah yang dimasak (KBBI). Dalam aturan Islam, mengonsumsi atau memakan darah dengan tegas dilarang. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an yang menjelaskan ketentuan perihal makanan yang haram hukumnya untuk dikonsumsi, salah satunya adalah darah sebagaimana dijelaskan dalam Al-Maidah ayat 3 yang artinya “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai dan darah...”
Jika dicermati, dari ketiga karakter dalam film ini semuanya memiliki nama yang unik dan kontras. Nama serta identitas karakter Halal dan Kan’an benar-benar berjalan seiringan dengan yang terjadi dalam filmnya.
Halal digambarkan seolah baru saja terbebas dari sesuatu yang diharamkan, sedangkan Kan’an yang terlihat seperti anak berbakti, nyatanya tidaklah demikian. Pemilihan nama-nama ini mungkin bukan sebuah kebetulan, tapi kembali lagi, ini semua datang dari perspektif pribadi, entah maksud dan tujuan sebenarnya dari penulis.
Foto: Vidsee
Halal digambarkan sebagai seorang anak laki-laki yang dianggap gagal menjadi sosok lelaki seutuhnya, seperti yang ayahnya harapkan. Sang ayah yang berpegang teguh terhadap nilai-nilai Islam berpandangan bahwa laki-laki sudah seharusnya memiliki ketertarikan terhadap perempuan, tapi ia tidak melihat hal itu pada anaknya.
Hal inilah yang membuat Marus akhirnya memutuskan untuk mengirim Halal ke pesantren sebagai tempat untuk ‘memperbaiki’ anaknya agar menjadi lelaki seutuhnya dengan ketertarikan seksual yang ‘normal’.
Islam dengan jelas menganggap homoseksualitas sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, sebagaimana tercermin dalam kisah Nabi Luth A.S., yang menjelaskan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis adalah hal yang dilarang dalam ajaran Islam.
Pesantren sering kali menjadi opsi bagi sebagian keluarga yang berpegang teguh terhadap nilai-nilai agama untuk membuat anak mereka patuh terhadap ajaran Islam. Para orang tua mempercayai pesantren sebagai tempat untuk mendidik anak-anak sesuai ajaran agama, yang harapannya kelak mereka bisa menjadi putra-putri yang sholeh dan sholehah, serta senantiasa berbakti terhadap orang tuanya.
Hal ini sedikit mengingatkan pada pengalaman pribadi ketika saya menghabiskan tiga tahun di pesantren selama masa pendidikan SMP. Hanya bedanya pada proses pengambilan keputusan, kalau Halal dipesantrenkan oleh orang tuanya, maka pilihan saya lahir dari dorongan keinginan pribadi.
Dalam konteks tema dalam film ini, memasukkan anak ke dalam pesantren mungkin bisa saja menjadi opsi yang tepat untuk 'memperbaiki' seseorang agar bisa memiliki orientasi seksual yang 'lurus'. Terlebih lagi di pesantren banyak diajarkan soal nilai-nilai Islami yang bisa membuat seseorang lebih dekat dengan Tuhannya.
Namun ada juga potensi yang kontradiktif, bahwa keputusan tersebut justru bisa membuat anak memiliki ruang lebih terhadap eksplorasi identitas atau preferensi seksualitasnya. Sebagaimana terlihat dalam lingkungan pesantren yang kesehariannya banyak melibatkan interaksi dengan individu sejenis, yang bukan tidak mungkin hal ini bisa menjadi peluang seseorang untuk lebih mendalami dan mengeksplorasi dimensi seksualitasnya.
Sejauh ini memang tidak ada riset yang pasti.Namun melihat dari pengalaman pribadi selama menempuh pendidikan di pesantren, beberapa orang memang terlihat menunjukkan ketertarikan terhadap sesama jenis meski sudah tinggal di lingkungan dengan nilai agama yang kuat.
Sedikit ironis, ketika sebagian orang tua menganggap pesantren sebagai tempat yang suci. Namun nyatanya beberapa kali saya menemukan atau bahkan mengalami tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam yang diajarkan.
Sama halnya dengan keputusan Marus yang memilih pesantren sebagai sarana untuk menyembuhkan Halal, tapi pada akhirnya tidak sejalan dengan yang diharapkan.
Lalu ada juga sang ayah, Marus, bermakna darah yang dimasak (KBBI). Dalam aturan Islam, mengonsumsi atau memakan darah dengan tegas dilarang. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an yang menjelaskan ketentuan perihal makanan yang haram hukumnya untuk dikonsumsi, salah satunya adalah darah sebagaimana dijelaskan dalam Al-Maidah ayat 3 yang artinya “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai dan darah...”
Jika dicermati, dari ketiga karakter dalam film ini semuanya memiliki nama yang unik dan kontras. Nama serta identitas karakter Halal dan Kan’an benar-benar berjalan seiringan dengan yang terjadi dalam filmnya.
Halal digambarkan seolah baru saja terbebas dari sesuatu yang diharamkan, sedangkan Kan’an yang terlihat seperti anak berbakti, nyatanya tidaklah demikian. Pemilihan nama-nama ini mungkin bukan sebuah kebetulan, tapi kembali lagi, ini semua datang dari perspektif pribadi, entah maksud dan tujuan sebenarnya dari penulis.
Foto: Vidsee
Halal digambarkan sebagai seorang anak laki-laki yang dianggap gagal menjadi sosok lelaki seutuhnya, seperti yang ayahnya harapkan. Sang ayah yang berpegang teguh terhadap nilai-nilai Islam berpandangan bahwa laki-laki sudah seharusnya memiliki ketertarikan terhadap perempuan, tapi ia tidak melihat hal itu pada anaknya.
Hal inilah yang membuat Marus akhirnya memutuskan untuk mengirim Halal ke pesantren sebagai tempat untuk ‘memperbaiki’ anaknya agar menjadi lelaki seutuhnya dengan ketertarikan seksual yang ‘normal’.
Islam dengan jelas menganggap homoseksualitas sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, sebagaimana tercermin dalam kisah Nabi Luth A.S., yang menjelaskan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis adalah hal yang dilarang dalam ajaran Islam.
Pesantren sering kali menjadi opsi bagi sebagian keluarga yang berpegang teguh terhadap nilai-nilai agama untuk membuat anak mereka patuh terhadap ajaran Islam. Para orang tua mempercayai pesantren sebagai tempat untuk mendidik anak-anak sesuai ajaran agama, yang harapannya kelak mereka bisa menjadi putra-putri yang sholeh dan sholehah, serta senantiasa berbakti terhadap orang tuanya.
Hal ini sedikit mengingatkan pada pengalaman pribadi ketika saya menghabiskan tiga tahun di pesantren selama masa pendidikan SMP. Hanya bedanya pada proses pengambilan keputusan, kalau Halal dipesantrenkan oleh orang tuanya, maka pilihan saya lahir dari dorongan keinginan pribadi.
Dalam konteks tema dalam film ini, memasukkan anak ke dalam pesantren mungkin bisa saja menjadi opsi yang tepat untuk 'memperbaiki' seseorang agar bisa memiliki orientasi seksual yang 'lurus'. Terlebih lagi di pesantren banyak diajarkan soal nilai-nilai Islami yang bisa membuat seseorang lebih dekat dengan Tuhannya.
Namun ada juga potensi yang kontradiktif, bahwa keputusan tersebut justru bisa membuat anak memiliki ruang lebih terhadap eksplorasi identitas atau preferensi seksualitasnya. Sebagaimana terlihat dalam lingkungan pesantren yang kesehariannya banyak melibatkan interaksi dengan individu sejenis, yang bukan tidak mungkin hal ini bisa menjadi peluang seseorang untuk lebih mendalami dan mengeksplorasi dimensi seksualitasnya.
Sejauh ini memang tidak ada riset yang pasti.Namun melihat dari pengalaman pribadi selama menempuh pendidikan di pesantren, beberapa orang memang terlihat menunjukkan ketertarikan terhadap sesama jenis meski sudah tinggal di lingkungan dengan nilai agama yang kuat.
Sedikit ironis, ketika sebagian orang tua menganggap pesantren sebagai tempat yang suci. Namun nyatanya beberapa kali saya menemukan atau bahkan mengalami tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam yang diajarkan.
Sama halnya dengan keputusan Marus yang memilih pesantren sebagai sarana untuk menyembuhkan Halal, tapi pada akhirnya tidak sejalan dengan yang diharapkan.
Lihat Juga :