Vincent Ingin Berdamai usai sang Anak Diduga Terlibat Kasus Bullying
Kamis, 22 Februari 2024 - 22:03 WIB
JAKARTA - Vincent Rompies mengaku ingin berdamai usai sang anaknya, Farrel Legolas Rompies diduga terlibat kasus bullying di sekolah SMA Binus.
Apa yang dilakukan Vincent ini agar masalah tersebut segera selesai. Vincent pun berencana untuk membuka komunikasi dengan pihak korban untuk berdamai.
"Saya tidak peduli, yang saya peduli hanya ingin masalah ini cepat selesai. Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor biar bisa menemukan titik terang berdamai, mencari solusi, dan semua kembali normal lagi. Saya masih berkomunikasi dengan pihak pelapor," tutur Vincent usai menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).
Sebelumnya, Vincent mengatakan sang anak masih sebagai saksi, meski polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan. Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
"(Status anak-red) masih saksi," ucap Vincent.
Soal status Farrel Legolas Rompies di SMA Binus usai pihak sekolah melakukan investigasi dan seluruh siswa yang terbukti terlibat telah dikeluarkan, Vincent juga menjawan dengan singkat.
"(Status di sekolah-red) kami belum tahu, masih proses juga," ungkap Vincent Rompies.
Sebelumnya, informasi kasus perundungan melibatkan anak Vincent Rompies sebelumnya beredar di media sosial X, ada satu murid SMA yang dikeroyok seniornya sampai masuk rumah sakit.
Apa yang dilakukan Vincent ini agar masalah tersebut segera selesai. Vincent pun berencana untuk membuka komunikasi dengan pihak korban untuk berdamai.
Baca Juga
"Saya tidak peduli, yang saya peduli hanya ingin masalah ini cepat selesai. Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor biar bisa menemukan titik terang berdamai, mencari solusi, dan semua kembali normal lagi. Saya masih berkomunikasi dengan pihak pelapor," tutur Vincent usai menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).
Sebelumnya, Vincent mengatakan sang anak masih sebagai saksi, meski polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan. Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
"(Status anak-red) masih saksi," ucap Vincent.
Soal status Farrel Legolas Rompies di SMA Binus usai pihak sekolah melakukan investigasi dan seluruh siswa yang terbukti terlibat telah dikeluarkan, Vincent juga menjawan dengan singkat.
"(Status di sekolah-red) kami belum tahu, masih proses juga," ungkap Vincent Rompies.
Sebelumnya, informasi kasus perundungan melibatkan anak Vincent Rompies sebelumnya beredar di media sosial X, ada satu murid SMA yang dikeroyok seniornya sampai masuk rumah sakit.
tulis komentar anda