Wulan Guritno Buka Pintu Damai dengan Sabda Ahessa Asal Bayar Dana Talangan
Jum'at, 01 Maret 2024 - 07:50 WIB
“Kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya, tapi belum dikembalikan. Kalau memang ada kesepakatan bersama harusnya kan Wulan atau klien kami tagih, dia (Sabda Ahessa) kan bilang nggak ada. Cuma kan dia hanya bilang mau membayar, cuma waktunya aja belum ketahuannya kapan,” lanjutnya.
Sabda, disebut Ficky juga sudah beberapa kali mundur dari janjinya untuk membayar dana talangan ke mantan pacarnya. Dia pun menduga hal ini disebabkan karena uang yang belum tersedia sehingga membuatnya tak kunjung mengembalikan.
“Kesepakatan mereka aja. Kita sudah tagih, cuma janjinya mas Sabda itu memang ya beberapa kali mundur. Saya juga nggak tahu kenapa, mungkin dananya belum tersedia atau gimana,” ujarnya.
“Wulan berharap melalui kami juga melakukan penagihan secara hukum agar dana talangan itu dikembalikan. Kami diminta tolong untuk melakukan penagihan dana talangan itu,” pungkasnya.
Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan atas dana talangan sebesar Rp396 juta sejak 7 Februari 2024. Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), uang itu digunakan anak almarhum Sys NS ini untuk renovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda