Wulan Guritno Sudah Tagih Dana Talangan ke Sabda Ahessa Sejak Pertengahan 2023
Jum'at, 01 Maret 2024 - 09:30 WIB
“Kesepakatan mereka aja. Kita sudah tagih, cuma janjinya mas Sabda itu memang ya beberapa kali mundur. Saya juga nggak tahu kenapa, mungkin dananya belum tersedia atau gimana,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ficky membenarkan bahwa dana talangan yang diberikan kliennya untuk renovasi rumah Sabda. Namun saat disinggung soal apakah hunian tersebut akan menjadi tempat tinggal keduanya setelah menikah, dia enggan menjelaskan.
“Sepengetahuan saya, kalau bicara renovasi per termin ya. Cuma intinya dana talangan yang sudah diberikan Wulan senilai yang ada di gugatan itu. Dan Wulan berharap melalui kami juga melakukan penagihan secara hukum agar dana talangan itu dikembalikan,” ujarnya.
“Wah saya nggak tahu (Rumah untuk setelah nikah). Kita di sini bicara perkara hukum, bukan cinta-cintaan,” pungkasnya.
Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan atas dana talangan sebesar Rp396 juta sejak 7 Februari 2024. Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), uang itu digunakan anak almarhum Sys NS ini untuk renovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda