Benarkah Sikat Gigi Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:31 WIB
Untuk itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa sikat gigi juga termasuk dalam golongan makruh sama seperti es krim.

"Jadi jawabnya sama, sikat sisi tidak membatalkan puasa, asalkan sikat giginya jangan ditelan. Cuma ada odol dan sebagainya sama seperti es krim, maka itu akan menjadi makruh kalau ketelan batal. Karena itu ada rasa dan bendanya," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Agar Jantung Tetap Sehat saat Puasa

Namun, Buya Yahya menganjurkan agar menggosok gigi sebelum waktu imsak dan saat berbuka puasa saja. Hal ini menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satu contohnya odol yang tiba-tiba saja ketelan.

"Kita sebaiknya waspada. Sikat gigi sebaiknya sebelum ada seruan imsak," kata Buya Yahya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!