Benarkah Sikat Gigi Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:31 WIB
“Yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut, maksudnya menelannya. Menelan itu yang batal," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (13/3/2024).

"Selagi tidak menelan, maka tidak batal. Misalnya mau berkumur dalam wudhu bahkan es krim dimasukkan ke dalam mulut sekaligus tidak membatalkan wudhu. Asalkan jangan ditelan," tutur Buya lagi.

Walau demikian, Buya Yahya mengingatkan jika dua aktivitas tersebut berbeda. Misalnya, wudhu masuk ke dalam sunnah, sementara menjilat es krim walaupun tidak ditelan itu makruh.

"Kita diperintahkan untuk berkumur disunnahkan untuk berkumur, lalu kaget ketelen. Enggak apa-apa. Enggak batal," ucap Buya Yahya.

Sebaliknya, Buya Yahya menjelaskan, jika main-main dengan masukkan es krim ke dalam mulut, lalu ketelan, maka puasa akan batal dan jika tidak tertelan tidak batal. Namun hukumnya makruh, sesuatu yang tidak dianjurkan atau tidak disukai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!