Awas Kena Denda, KAI Batasi Barang Bawaan Pemudik hanya 20 Kg

Sabtu, 06 April 2024 - 00:07 WIB
Bagi para pemudik, khususnya wanita disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebih. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang perilaku kejahatan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kemudian jangan menggunakan perhiasan yang berlebih, karena bisa membahayakan diri sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Favorit pada Libur Lebaran 2024 Versi Kemenparekraf

Ixfan juga mengatakan bahwa pemudik tidak diperbolehkan untuk membawa barang bawaan yang berbau menyengat dan senjata api maupun tajam selama perjalanan.

“Tidak membawa barang bawaan yang baunya menyengat, seperti ikan asin, durian. Kemudian tidak membawa senjata api dan senjata tajam,” ujar dia.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!