Awas Kena Denda, KAI Batasi Barang Bawaan Pemudik hanya 20 Kg

Sabtu, 06 April 2024 - 00:07 WIB
loading...
Awas Kena Denda, KAI...
PT KAI DAOP 1 Jakarta memberi batas barang bawaan pemudik, yakni maksimal 20 kg. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA – Pemudik yang ingin naik kereta api ke berbagai tujuan harus memerhatikan barang bawaan. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia DAOP 1 Jakarta memberi syarat soal barang bawaan, di mana penumpang hanya boleh membawa barang bawaan maksimal 20 kilogram.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia DAOP 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa satu orang penumpang hanya bisa membawa bawaan dengan berat maksimal 20 kilogram.

Baca Juga: Sandiaga Harap Perputaran Ekonomi dari Pariwisata saat Lebaran 2024 Tembus Rp300 Triliun

Lantas, bagaimana jika barang bawaannya melebihi batas tersebut? Ixfan menjelaskan KAI akan memberikan biaya tambahan bagi para pemudik yang melebihi berat maksimal.

“Karena perorangan dibatasi 20 kilogram. Jika berlebih akan dikenakan charge, sesuai dengan kelas kereta api yang dimiliki,” kata Ixfan kepada MNC Portal Indonesia saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jumat (5/4/2024).

Ixfan mengungkap bahwa pemudik akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas dari tiket kereta yang dibelinya. Untuk kelas ekonomi akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp6 ribu.

Sedangkan untuk kelas eksekutif biaya tambahannya berkisar antara Rp10 ribu sampai dengan Rp12 ribu. Biaya tersebut berlaku untuk per satu kilonya.

“Kalau masing-masing kelas itu ada nilainya sendiri. Ekonomi Rp 6 ribu, eksekutif ada yang Rp 10 ribu sampai Rp12 ribu per kilonya,” terang Ixfan.

Selain itu, Ixfan pun mengimbau seluruh penumpang KAI untuk tidak merokok di atas kereta api. Apabila pihak petugas mendapati ada penumpang yang merokok, maka akan segera diturunkan di stasiun pemberhentian pertama.

Bagi para pemudik, khususnya wanita disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebih. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang perilaku kejahatan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kemudian jangan menggunakan perhiasan yang berlebih, karena bisa membahayakan diri sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Favorit pada Libur Lebaran 2024 Versi Kemenparekraf

Ixfan juga mengatakan bahwa pemudik tidak diperbolehkan untuk membawa barang bawaan yang berbau menyengat dan senjata api maupun tajam selama perjalanan.

“Tidak membawa barang bawaan yang baunya menyengat, seperti ikan asin, durian. Kemudian tidak membawa senjata api dan senjata tajam,” ujar dia.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Tim Alice Norin Jadi...
Tim Alice Norin Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Punya Rencana ke Jakarta?...
Punya Rencana ke Jakarta? Ini Pilihan Jadwal Keberangkatan Kereta Menuju Jakarta yang Paling Ideal!
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Viral! Baru 3 Jam Dipakai,...
Viral! Baru 3 Jam Dipakai, Baju Lebaran Brand Zaskia Mecca Sobek
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
Tidak Pakai Masker di...
Tidak Pakai Masker di Tempat Umum, Siap-siap Kena Denda!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved