Syuting Reality Show Tanpa Izin, 2 Produser asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Bali

Minggu, 28 April 2024 - 15:15 WIB
Dua produser reality show Pick Me Trip in Bali asal Korea Selatan, YJC dan NJ, telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (27/4/2024). Foto Ilustrasi/Shutterstock
DENPASAR - Dua produser reality show 'Pick Me Trip in Bali asal Korea Selatan, YJC dan NJ, telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (27/4/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian serta tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.



“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut," katanya dalam siaran pers, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Terharu, IU Berkaca-kaca Lihat Antusiasme Fans Jakarta untuk Datang ke Konsernya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!