Syuting Reality Show Tanpa Izin, 2 Produser asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Bali

Minggu, 28 April 2024 - 15:15 WIB


Sayang, kedua produser itu tidak menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh KBRI Seoul. Bahkan pada 21 April 2024, sejumlah kru dan artis telah berada di Indonesia untuk syuting.

"Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul," tambah Suhendra.

Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024), Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 warga negara (WN) Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show 'Pick Me Trip in Bali'.

Dari 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang diperiksa serta dimintai keterangannya, 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI telah kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024). Sedangkan 14 WN Korea Selatan lainnya kembali ke negara mereka pada Sabtu (27/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!