Amanda Zevannya Alami Perundungan, Minta Perlindungan Komnas Perempuan
Senin, 13 Mei 2024 - 19:31 WIB
Johanes menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan beberapa pernyataan dari Komnas Perempuan yang sangat mereka dukung dan dianggap sangat membantu menjadikan permasalahan Kliennya menjadi terang.
Salah satunya, yakni dengan tidak lagi menggunakan nama Gideon Simanjuntak yang dinilai bisa mencemarkan nama baiknya sehingga memicu perundungan.
“Kami dari awal Januari sudah melakukan advokasi, dan di tanggal 12 Mei barulah keluar pernyataan dari Komnas Perempuan yang pada intinya, satu, bahwa laporan sebagaimana yang dibagaimana dalam Catahu,” tutur dia.
“Terkait adanya penggunaan Gideon Simanjutak dalam Catahu 2017 dikeluarkan tahun 2018. Inilah yang menjadi sebab musabab permasalahannya. Makanya Gideon mengalami perundungan yang luar biasa, Amanda dan anak-anak, keluarga juga terdampak,” ujarnya.
Mewakili Amanda dan Gideon, Johanes lantas berharap permasalahan yang dihadapi sang Klien dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk ke depannya, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengalami permasalahan yang sama seperti Kliennya.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Komnas Perempuan dan semua pihak yang terkait atas kerjasama yang baik dengan dikeluarkannya pernyataan ini sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ini,” ucap dia.
Salah satunya, yakni dengan tidak lagi menggunakan nama Gideon Simanjuntak yang dinilai bisa mencemarkan nama baiknya sehingga memicu perundungan.
“Kami dari awal Januari sudah melakukan advokasi, dan di tanggal 12 Mei barulah keluar pernyataan dari Komnas Perempuan yang pada intinya, satu, bahwa laporan sebagaimana yang dibagaimana dalam Catahu,” tutur dia.
“Terkait adanya penggunaan Gideon Simanjutak dalam Catahu 2017 dikeluarkan tahun 2018. Inilah yang menjadi sebab musabab permasalahannya. Makanya Gideon mengalami perundungan yang luar biasa, Amanda dan anak-anak, keluarga juga terdampak,” ujarnya.
Baca Juga
Mewakili Amanda dan Gideon, Johanes lantas berharap permasalahan yang dihadapi sang Klien dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk ke depannya, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengalami permasalahan yang sama seperti Kliennya.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Komnas Perempuan dan semua pihak yang terkait atas kerjasama yang baik dengan dikeluarkannya pernyataan ini sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ini,” ucap dia.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda