Kronologi Anak Roy Marten Ditipu Ratusan Juta, Gegara Investasi Bodong Properti di Bali
Kamis, 16 Mei 2024 - 07:27 WIB
Bahkan, pihak CV menjanjikan akan membangun vila dalam enam bulan kedepan, setelah pihaknya telah membayar 50 persen.
"Kami suka vilanya dan dimulai transaksinya tahun lalu di bulan Maret 2023, total harganya Rp980 juta. Dia bilang harus bayar 50 persen pas kami tanda tangani, katanya vila itu akan dibangun dalam 6 bulan. Kami bayar dan tiap bulan ada termin pembayaran," ungkap Monique.
Sayang, pembangunan vila yang sebelumnya dijanjikan itu mandek sejak Juli - Agustus. Mendapati masalah itu, dia sempat menanyakan hal tersebut kepada pihak CV Bali Jaya dan kurang mendapatkan hasil memuaskan.
"Diakui ada keterlambatan, setelah enggak selesai, akhirnya ada vila dia di komplek lain yang mau diberikan ke kita sebagai ganti. Karena dia enggak bisa mengembalikan uang yang sudah kita bayar, dan kami setuju," ujar Monique.
Kendati begitu, Monique dibuat kecewa pasalnya terlapor tidak menepati janjinya untuk menyelesaikan vila tersebut. Ditambah lagi, sejauh ini tidak pernah mendapat surat serah terima mengenai pembicaraan telah disepakati.
"Kami coba hubungi enggak ada, kantornya enggak ada orang, dibilang sudah tutup. Jadi mentok enggak ada jawaban terakhir komunikasi tanggal 20 Maret, masih oke. Terus tiba-tiba menghilang, kita WA nggak dibales, kita telepon berkali-kali juga nggak ada," ucap Monique.
"Kami suka vilanya dan dimulai transaksinya tahun lalu di bulan Maret 2023, total harganya Rp980 juta. Dia bilang harus bayar 50 persen pas kami tanda tangani, katanya vila itu akan dibangun dalam 6 bulan. Kami bayar dan tiap bulan ada termin pembayaran," ungkap Monique.
Sayang, pembangunan vila yang sebelumnya dijanjikan itu mandek sejak Juli - Agustus. Mendapati masalah itu, dia sempat menanyakan hal tersebut kepada pihak CV Bali Jaya dan kurang mendapatkan hasil memuaskan.
"Diakui ada keterlambatan, setelah enggak selesai, akhirnya ada vila dia di komplek lain yang mau diberikan ke kita sebagai ganti. Karena dia enggak bisa mengembalikan uang yang sudah kita bayar, dan kami setuju," ujar Monique.
Kendati begitu, Monique dibuat kecewa pasalnya terlapor tidak menepati janjinya untuk menyelesaikan vila tersebut. Ditambah lagi, sejauh ini tidak pernah mendapat surat serah terima mengenai pembicaraan telah disepakati.
"Kami coba hubungi enggak ada, kantornya enggak ada orang, dibilang sudah tutup. Jadi mentok enggak ada jawaban terakhir komunikasi tanggal 20 Maret, masih oke. Terus tiba-tiba menghilang, kita WA nggak dibales, kita telepon berkali-kali juga nggak ada," ucap Monique.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda