Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jum'at, 17 Mei 2024 - 19:10 WIB
Baca Juga: Diciduk Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Depresi hingga Dilarikan ke RSKO

"Penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk melakukan perawatan dan melakukan permohonan assessment kepada BNN terpadu untuk penyidikan lanjut terhadap EK," sambungnya.

Oleh karena itu, berdasarkan rekomendasi dokter, Epy tidak dihadirkan dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Barat hari ini, Jumat (17/5/2024).

"Saat ditangkap kurang sehat. Saudara EK dirawat di RSKO Jakarta dan ada rekomendasi dari direktur RSKO yang bersangkutan tidak memungkinkan dihadirkan dirilis hari ini," jelasnya.

Epy rencananya akan menjalani perawatan di RSKO selama tiga hari ke depan. Hal ini menyusul menunggu permohonan rehabilitasi dikabulkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!