Epy Kusnandar Minta Ganja ke Yogi Gamblez, Polisi Buru Pemasok
Jum'at, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB
JAKARTA - Polisi menyebut Epy Kusnandar meminta ganja ke Yogi Gamblez yang telah mengonsumsi narkoba selama enam bulan. Epy disebut penasaran dengan barang haram tersebut setelah melihat rekannya memakai.
Meski demikian, Yogi Gamblez awalnya menolak memberikan ganja kepada Epy. Namun, Yogi akhirnya memberikan satu linting ganja setelah aktor 60 tahun tersebut terus memintanya.
"(Yogi Gamblez) awalnya menolak dan nggak mau ngasih. Tapi karena selalu diminta (Epy Kusnandar), akhirnya dikasih satu linting," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di kantornya, Jumat (17/5/2024).
Ini menjadi kali pertama suami Karina Ranau itu memakai narkoba. Kepada penyidik, Epy mengaku menggunakan ganja pertama kali pada 21 Maret 2024 di atas pohon di taman belakang apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Pengakuan YG (Yogi Gamblez), sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK (Epy Kusnandar). Dan satu hari kemudian pada tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," jelasnya.
Saat ini, polisi pun tengah memburu pemasok narkoba ke Yogi dan Epy. Menurut Syahduddi, ada dua orang yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni JC dan ZK.
"Ada dua DPO yang sudah ditetapkan. JC dan ZK," ujarnya.
Sementara itu, kedua DPO itu disebut Syahduddi memiliki peran yang berbeda-beda. Di mana JC merupakan penjual dan ZK bertugas mengantarkan barang haram itu.
Meski demikian, Yogi Gamblez awalnya menolak memberikan ganja kepada Epy. Namun, Yogi akhirnya memberikan satu linting ganja setelah aktor 60 tahun tersebut terus memintanya.
"(Yogi Gamblez) awalnya menolak dan nggak mau ngasih. Tapi karena selalu diminta (Epy Kusnandar), akhirnya dikasih satu linting," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di kantornya, Jumat (17/5/2024).
Ini menjadi kali pertama suami Karina Ranau itu memakai narkoba. Kepada penyidik, Epy mengaku menggunakan ganja pertama kali pada 21 Maret 2024 di atas pohon di taman belakang apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Pengakuan YG (Yogi Gamblez), sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK (Epy Kusnandar). Dan satu hari kemudian pada tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," jelasnya.
Saat ini, polisi pun tengah memburu pemasok narkoba ke Yogi dan Epy. Menurut Syahduddi, ada dua orang yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni JC dan ZK.
"Ada dua DPO yang sudah ditetapkan. JC dan ZK," ujarnya.
Sementara itu, kedua DPO itu disebut Syahduddi memiliki peran yang berbeda-beda. Di mana JC merupakan penjual dan ZK bertugas mengantarkan barang haram itu.
tulis komentar anda