ALMI Desak Pemerintah Cabut Izin Film Vina: Sebelum 7 Hari

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:15 WIB
"Kami meminta kalau bisa peredaran film ini segera ditarik dari dunia perfilman Indonesia," jelas Andra.

Di sisi lain, ALMI hari ini resmi melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri lantaran dianggap telah membuat gaduh di tengah masyarakat. Mereka menilai bahwa kasus pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon pada 2016 yang diangkat film ini masih dalam proses penyidikan.

"Kami lihat sudah beredar film Vina di mana sebetulnya ada satu kasus di antaranya masih dalam proses penyidikan. Belum sampai ke pengadilan," ujar Andra.

"Apalagi ke keputusan hukum berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, ini yang bermasalah secara hukum ini," tambahnya.

Baca Juga: Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton, Auto Masuk Daftar Film Terlaris

Selain itu, ALMI dalam waktu dekat juga berencana akan meminta klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Lembaga Sensor Film berwenang. Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki wewenang atas film Vina: Sebelum 7 Hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!