BPOM Temukan Zat Pewarna Berisiko Kanker Hati dan Kandung Kemih pada Cone Es Krim
Kamis, 04 Juli 2024 - 19:05 WIB
Sebagai informasi, pewarna rhodamin B merupakan salah satu dari sederet bahan tambahan yang dilarang digunakan pada produk pangan. Pasalnya, zat warna rhodamin B bersifat karsinogenik. Pewarna ini kerap digunakan sebagai zat warna untuk kertas, tekstil (sutra, wool, kapas), sabun, kayu, plastik, dan kulit.
Zat warna rhodamin B juga kerap digunakan sebagai reagensia di laboratorium untuk pengujian antimoni, kobal, niobium, emas, mangan, air raksa, tantalum dan tungsten, serta digunakan untuk pewarna biologik.
Rhodamin B bisa menumpuk di lemak sehingga lama-kelamaan jumlahnya akan terus bertambah. Rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran pencernaan dan menunjukkan ikatan protein yang kuat.
Baca Juga: Apakah Mata Kuning Gejala Awal Hepatitis pada Anak?
Zat warna rhodamin B juga kerap digunakan sebagai reagensia di laboratorium untuk pengujian antimoni, kobal, niobium, emas, mangan, air raksa, tantalum dan tungsten, serta digunakan untuk pewarna biologik.
Rhodamin B bisa menumpuk di lemak sehingga lama-kelamaan jumlahnya akan terus bertambah. Rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran pencernaan dan menunjukkan ikatan protein yang kuat.
Baca Juga: Apakah Mata Kuning Gejala Awal Hepatitis pada Anak?
Lihat Juga :