Raja Ampat Dibuka Kembali, Ini 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:34 WIB
• Check Point III: Bandara Marinda, Waigeo.
10. Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruang umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol (karena sudah menandatangani surat pernyataan bersedia).
10. Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruang umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol (karena sudah menandatangani surat pernyataan bersedia).
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda