Pemerintah Singapura Legalkan Konsumsi 16 Serangga Ini, Jangkrik hingga Ulat

Selasa, 09 Juli 2024 - 11:25 WIB
"Serangga di luar 16 spesies yang disetujui, harus menjalani evaluasi untuk memastikan aman dikonsumsi," tegas SFA.

Berikut 16 serangga yang boleh dikonsumsi di Singapura.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Tahun Ini, Segini Besarannya per Bulan

1. House cricket

2. Banded cricket

3. Common cricket

4. Two-spotted cricket

5. African migratory locust

6. American desert locust

7. Grasshopper
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!