Dokter Peringatkan Bahaya Kecanduan Judi Online Sama seperti Zat Adiktif

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:50 WIB
Bahaya kecanduan judi online semakin nyata dan mengkhawatirkan. Bahkan, kecanduan judi online memiliki tingkat bahaya yang setara dengan kecanduan zat adiktif. Foto/Casino Right
JAKARTA - Bahaya kecanduan judi online semakin nyata dan mengkhawatirkan. Bahkan, kecanduan judi online memiliki tingkat bahaya yang setara dengan kecanduan zat adiktif seperti narkoba dan alkohol.

Karena itu, kecanduan judi online kerap dikaitkan dengan kesehatan mental, bak zat adiktif yang dapat menjerat korbannya secara perlahan. Fenomena ini diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5), gangguan perjudian (gambling disorder).



Gangguan perjudian ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline atau online melalui internet. Menurut DSM-5, kriteria diagnostik gangguan ini, di antaranya seseorang akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf mengatakan, gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

Baca Juga: Kenapa Judi Online Bikin Candu? Salah Satunya Dipicu Faktor Kesepian
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!