Dokter Peringatkan Bahaya Kecanduan Judi Online Sama seperti Zat Adiktif

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:50 WIB
"Gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat," kata dr. Nova, melansir dari rilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (10/7/2024).

"Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online," sambungnya.

Kriteria diagnostik lain dari gangguan perjudian, yakni upaya berulang kali untuk berhenti berjudi yang gagal.

Sejalan dengan informasi International Classification of Diseases (ICD) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), individu dengan gangguan perjudian sering melakukan upaya yang gagal dalam mengendalikan atau mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.

Baca Juga: Hati-hati! Judi Online Terbukti Merusak Keharmonisan Rumah Tangga

Individu dengan gangguan perjudian dapat meningkatkan jumlah uang yang dipertaruhkan dari waktu ke waktu untuk mempertahankan atau melampaui kesenangan atau menghindari kebosanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!