Angela Tanoesoedibjo Harap Daycare di Kemenparekraf Dorong Pegawai Lebih Produktif
Senin, 22 Juli 2024 - 23:10 WIB
"Semoga daycare ini dapat memberikan manfaat besar bagi kita semua dan menjadi contoh bagi institusi lain dalam menyediakan fasilitas serupa," lanjutnya.
Senada dengan Angela, Sesmenparekraf Ni Wayan Giri juga berharap fasilitas ini bisa meningkatkan produktivitas pegawai karena tidak lagi merasa khawatir dengan tumbuh kembang anaknya.
"Dengan adanya fasilitas ini tentu kita berharap bahwa orang tua yang memiliki anak kecil bisa memanfaatkan fasilitas yang kita berikan. Tidak berbayar. Sehingga mendukung kinerja Kemenparekraf,” jelas Ni Wayan Giri.
Penyediaan tempat penitipan anak di Kemenparekraf tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2018 tentang kebijakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang mengarahkan lembaga pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan keluarga. Termasuk salah satunya penyediaan daycare.
Baca Juga: Daycare di Kemenparekraf Resmi Beroperasi, Ini Deretan Fasilitasnya
Dalam menghadirkan tempat penitipan anak ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar fasilitas tersebut sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku. Bahkan, akan ada sekitar lima hingga enam pengasuh berlisensi yang siap mendampingi anak-anak di sana.
Senada dengan Angela, Sesmenparekraf Ni Wayan Giri juga berharap fasilitas ini bisa meningkatkan produktivitas pegawai karena tidak lagi merasa khawatir dengan tumbuh kembang anaknya.
"Dengan adanya fasilitas ini tentu kita berharap bahwa orang tua yang memiliki anak kecil bisa memanfaatkan fasilitas yang kita berikan. Tidak berbayar. Sehingga mendukung kinerja Kemenparekraf,” jelas Ni Wayan Giri.
Penyediaan tempat penitipan anak di Kemenparekraf tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2018 tentang kebijakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang mengarahkan lembaga pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan keluarga. Termasuk salah satunya penyediaan daycare.
Baca Juga: Daycare di Kemenparekraf Resmi Beroperasi, Ini Deretan Fasilitasnya
Dalam menghadirkan tempat penitipan anak ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar fasilitas tersebut sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku. Bahkan, akan ada sekitar lima hingga enam pengasuh berlisensi yang siap mendampingi anak-anak di sana.
Lihat Juga :