Mengenal Pornografi Balas Dendam, Berkaca Kasus Video Syur Audrey Davis

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:19 WIB
Selain untuk mempermalukan korban, pengungkapan ini juga digunakan oleh pelaku sebagai alat untuk melecehkan, mengontrol, mengancam hingga memeras pasangan atau pun mantan pasangan.

Berkaca dari kasus Audrey Davis, apa yang perlu diketahui dan dilakukan untuk mengantisipasi revenge porn ini?

Melansir laman learnsafe, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Cyber Civil Rights Initiative, satu dari delapan pengguna media sosial telah menjadi sasaran pornografi balas dendam.

Selain itu, 15,8 persen perempuan dan 9,3 persen laki-laki pernah diancam atau menjadi korban dari pornografi balas dendam. Pada umumnya, korban revenge porn itu terjadi di usia muda berusia 15-29 tahun.

Antisipasi Revenge Porn

Sebagai orang tua, sudah bukan hal tabu untuk mengajarkan anak-anaknya mengenai bahaya seks bebas.

Tak hanya dari orang tua, para korban revenge porn itu juga terjadi para remaja. Oleh sebab itu, pihak sekolah perlu mengajarkan siswanya tentang bahaya seks bebas, mengirimkan gambar yang tidak pantas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!