20 Aset Kerajaan Inggris Bernilai Fantastis Peninggalan Ratu Elizabeth yang Diwariskan pada Raja Charles
Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:40 WIB
JAKARTA - Kerajaan Inggris merupakan salah satu monarki terkaya di dunia. Aset yang mereka miliki berupa perusahaan, bangunan, tanah, perhiasan, ataupun koleksi seni sangat banyak dan bernilai fantastis.
Beberapa aset sudah dimiliki oleh pihak kerajaan sejak lama sehingga para ahli kesulitan memperkirakan nilainya lantaran belum bisa disesuaikan dengan standar modern alias bernilai sangat tinggi.
Berhubung jenis aset keluarga kerajaan Inggris sangat banyak, kali ini SINDOnews hanya akan mengulas aset yang berupa perusahaan dan properti. Aset tersebut merupakan peninggalan mendiang Ratu Elizabeth II, yang kini diwariskan sepenuhnya kepada sang putra, yakni Raja Charles III. Berikut daftarnya, dilansir dari laman CBS News, Rabu(21/8/2024).
Namun, secara teknis, seluruh tanah di Wales, Irlandia Utara, dan Inggris adalah milik Crown Estate. Nilai aset yang dikelola perusahaan ini mencapai USD34,3 miliar atau sekitar Rp530 triliun.
iStock
Siapa yang tidak tahu Istana Buckingham? Bangunan yang menjadi kantor administratif raja/ratu Inggris ini telah menjadi salah satu destinasi wisata paling terkenal di London.
Beberapa aset sudah dimiliki oleh pihak kerajaan sejak lama sehingga para ahli kesulitan memperkirakan nilainya lantaran belum bisa disesuaikan dengan standar modern alias bernilai sangat tinggi.
Berhubung jenis aset keluarga kerajaan Inggris sangat banyak, kali ini SINDOnews hanya akan mengulas aset yang berupa perusahaan dan properti. Aset tersebut merupakan peninggalan mendiang Ratu Elizabeth II, yang kini diwariskan sepenuhnya kepada sang putra, yakni Raja Charles III. Berikut daftarnya, dilansir dari laman CBS News, Rabu(21/8/2024).
Baca Juga
Aset Kerajaan Inggris yang Bernilai Fantastis
1. The Crown Estate
The Crown Estate atau yang disebut juga Monarchy PLC adalah perusahaan yang mengendalikan seluruh tanah dan kepemilikan para raja/ratu Inggris. Kendati demikian, keluarga kerajaan sendiri hanya memiliki kendali terbatas atas The Crown Estate karena sebagian besar aset ini dikelola oleh dewan independen atas nama monarki.Namun, secara teknis, seluruh tanah di Wales, Irlandia Utara, dan Inggris adalah milik Crown Estate. Nilai aset yang dikelola perusahaan ini mencapai USD34,3 miliar atau sekitar Rp530 triliun.
2. Buckingham Palace
iStock
Siapa yang tidak tahu Istana Buckingham? Bangunan yang menjadi kantor administratif raja/ratu Inggris ini telah menjadi salah satu destinasi wisata paling terkenal di London.
tulis komentar anda