Kekayaan Bersih Pangeran Harry usai Terima Warisan Rp146 Miliar, Masih Kalah Tajir dari William
Selasa, 17 September 2024 - 04:00 WIB
Dengan warisan dari Ibu Suri, kekayaan bersih sang pangeran diperkirakan mencapai sekitar 53 juta pound sterling atau Rp1 triliun. Angka ini juga mencakup pendapatan besar mereka dari kerja samanya dengan Netflix.
Meski demikian, jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kekayaan milik William. Celebrity Net Worth melaporkan bahwa suami Kate Middleton itu dilaporkan memiliki kekayaan bersih 91 juta pound sterling atau Rp1,8 triliun.
Ini termasuk sekitar 15 juta pound sterling atau Rp303 miliar dari warisan perceraian Diana dengan Raja Charles III. Menurut Economic Times, Pangeran Wales tersebut menerima 20 juta pound sterling atau Rp404 miliar dari Duchy of Cornwall tahun lalu.
Pendapatan Duchy of Cornwall secara resmi dibebaskan dari pajak. Namun, seperti ayahnya sebelumnya, William memilih untuk membayar pajak penghasilan atas uang ini. Di sisi lain, kekayaan Harry dan William tidak seberapa dibandingkan dengan kekayaan ayah mereka.
Charles diperkirakan memiliki kekayaan sekitar 614 juta pound sterling atau Rp12 triliun. Jumlah ini melonjak dari sekitar 76 juta pound sterling atau Rp1,5 triliun setelah ia naik takhta menyusul meninggalnya Ratu Elizabeth II.
Gaji tahunannya juga ditetapkan naik sebesar 45 juta pound sterling atau Rp910 miliar tahun depan. Sovereign Grant akan naik menjadi 132 juta pound sterling atau Rp2,6 triliun dari 86,3 juta pound sterling atau Rp1,7 triliun pada 2024/25 karena peningkatan laba di Crown Estate.
Menurut BBC, Crown Estate, sebuah bisnis properti yang dimiliki oleh Charles tetapi dijalankan secara independen, membayar 12 persen dari keuntungannya kepada Raja, yang dikurangi dari 25 persentahunlalu.
Kekayaan Bersih Pangeran William
Meski demikian, jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kekayaan milik William. Celebrity Net Worth melaporkan bahwa suami Kate Middleton itu dilaporkan memiliki kekayaan bersih 91 juta pound sterling atau Rp1,8 triliun.
Ini termasuk sekitar 15 juta pound sterling atau Rp303 miliar dari warisan perceraian Diana dengan Raja Charles III. Menurut Economic Times, Pangeran Wales tersebut menerima 20 juta pound sterling atau Rp404 miliar dari Duchy of Cornwall tahun lalu.
Pendapatan Duchy of Cornwall secara resmi dibebaskan dari pajak. Namun, seperti ayahnya sebelumnya, William memilih untuk membayar pajak penghasilan atas uang ini. Di sisi lain, kekayaan Harry dan William tidak seberapa dibandingkan dengan kekayaan ayah mereka.
Charles diperkirakan memiliki kekayaan sekitar 614 juta pound sterling atau Rp12 triliun. Jumlah ini melonjak dari sekitar 76 juta pound sterling atau Rp1,5 triliun setelah ia naik takhta menyusul meninggalnya Ratu Elizabeth II.
Gaji tahunannya juga ditetapkan naik sebesar 45 juta pound sterling atau Rp910 miliar tahun depan. Sovereign Grant akan naik menjadi 132 juta pound sterling atau Rp2,6 triliun dari 86,3 juta pound sterling atau Rp1,7 triliun pada 2024/25 karena peningkatan laba di Crown Estate.
Menurut BBC, Crown Estate, sebuah bisnis properti yang dimiliki oleh Charles tetapi dijalankan secara independen, membayar 12 persen dari keuntungannya kepada Raja, yang dikurangi dari 25 persentahunlalu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda