Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengungkap adanya dugaan pemungutan dana di luar kegiatan kampus hingga perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara. Imbasnya, Kemenkes memutuskan membekukan sementara PPDS di kampus ini.
Munculnya dugaan pungli hingga perundungan di dunia pendidikan kedokteran ini semakin membuat publik prihatin. Insiden ini seolah satu per satu terungkap hingga menyita perhatian publik.
Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat Partai Perindo, dr. Sortaman Saragih turut menyoroti kasus ini. Menurutnya, Prodi Kedokteran di Indonesia ini mulai darurat moral dan perlu dengan sigap ditangani pemerintah.
“Melihat kondisi perundungan di prodi kedokteran sekarang, Pemerintah harus bersikap proaktif untuk menghentikan kasus ini. Kondisi ini sudah tergolong darurat moral dan kriminal, sehingga tidak boleh menunggu pihak universitas untuk membenahi diri sendiri,” kata dr. Sortaman saat dihubungi Sindonews, baru-baru ini.
Melihat semakin maraknya aksi perundungan tersebut, dr. Sortaman mengatakan tidak cukup jika hanya menghentikan prodi yang dinilai melakukan perundungan. Perlu dilakukan investigasi ke semua prodi kedokteran, baik umum maupun spesialis dan menindak para pelaku serta mengubah sistem pendidikan yang ada.
“Adanya perundungan ini bukan muncul dengan sendirinya tapi karena sistim pendidikan yang kurang ditata. Kita butuh Menteri Pendidikan yang memahami dan mampu memperbaiki sistim Pendidikan kedokteran ini,” ujar dia.
Ada sejumlah faktor yang mendasari ramainya tindak perundungan di prodi kedokteran RI. dr. Sortaman menjelaskan faktor tersebut bisa terjadi lantaran sulitnya menjadi dokter di Indonesia, adanya otoritas senior pada junior, hingga dinasti kolegiun terselubung.
“Profesi dokter di Indonesia dikelola dan dikuasai oleh kolegium kespesialisan tertentu. Setiap spesilialis mempunyai kolegium masing-masing yang berkuasa mutlak menentukan siapa yang boleh masuk ke spesialisan mereka,” ucapnya.
Berkaca dari fenomena perundungan hingga dicap darurat moral pada pendidikan kedokteran di Indonesia, hal ini menjadi sinyal keras agar pemerintah bisa bekerja keras membasmi hal yang bisa terjadi turun temurun ini.
Untuk mengatasi kasus perundungan ini, dr. Sortaman mengatakan pemerintah harus menata sistim Pendidikan Kedokteran di Indonesia. Salah satunya soal ujian penerimaan mahasiswa yang harus dibuat transparan dan menghapus penerimaan mahasiswa melalui jalur Mandiri.
“Proses pendidikan di prodi kedokteran harus transparan dengan ukuran dan indikator yang ditetapkan Kementerian Pendidikan bukan oleh pihak kampus. Sebab mutu dan moral dokter adalah urusan pemerintah bukan urusan kampus,” jelasnya.
Munculnya dugaan pungli hingga perundungan di dunia pendidikan kedokteran ini semakin membuat publik prihatin. Insiden ini seolah satu per satu terungkap hingga menyita perhatian publik.
Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat Partai Perindo, dr. Sortaman Saragih turut menyoroti kasus ini. Menurutnya, Prodi Kedokteran di Indonesia ini mulai darurat moral dan perlu dengan sigap ditangani pemerintah.
“Melihat kondisi perundungan di prodi kedokteran sekarang, Pemerintah harus bersikap proaktif untuk menghentikan kasus ini. Kondisi ini sudah tergolong darurat moral dan kriminal, sehingga tidak boleh menunggu pihak universitas untuk membenahi diri sendiri,” kata dr. Sortaman saat dihubungi Sindonews, baru-baru ini.
Melihat semakin maraknya aksi perundungan tersebut, dr. Sortaman mengatakan tidak cukup jika hanya menghentikan prodi yang dinilai melakukan perundungan. Perlu dilakukan investigasi ke semua prodi kedokteran, baik umum maupun spesialis dan menindak para pelaku serta mengubah sistem pendidikan yang ada.
“Adanya perundungan ini bukan muncul dengan sendirinya tapi karena sistim pendidikan yang kurang ditata. Kita butuh Menteri Pendidikan yang memahami dan mampu memperbaiki sistim Pendidikan kedokteran ini,” ujar dia.
Ada sejumlah faktor yang mendasari ramainya tindak perundungan di prodi kedokteran RI. dr. Sortaman menjelaskan faktor tersebut bisa terjadi lantaran sulitnya menjadi dokter di Indonesia, adanya otoritas senior pada junior, hingga dinasti kolegiun terselubung.
“Profesi dokter di Indonesia dikelola dan dikuasai oleh kolegium kespesialisan tertentu. Setiap spesilialis mempunyai kolegium masing-masing yang berkuasa mutlak menentukan siapa yang boleh masuk ke spesialisan mereka,” ucapnya.
Berkaca dari fenomena perundungan hingga dicap darurat moral pada pendidikan kedokteran di Indonesia, hal ini menjadi sinyal keras agar pemerintah bisa bekerja keras membasmi hal yang bisa terjadi turun temurun ini.
Untuk mengatasi kasus perundungan ini, dr. Sortaman mengatakan pemerintah harus menata sistim Pendidikan Kedokteran di Indonesia. Salah satunya soal ujian penerimaan mahasiswa yang harus dibuat transparan dan menghapus penerimaan mahasiswa melalui jalur Mandiri.
“Proses pendidikan di prodi kedokteran harus transparan dengan ukuran dan indikator yang ditetapkan Kementerian Pendidikan bukan oleh pihak kampus. Sebab mutu dan moral dokter adalah urusan pemerintah bukan urusan kampus,” jelasnya.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda