Rizky Febian dan Mahalini Belum Daftarkan Pernikahan ke Kantor Urusan Agama, Kepala KUA Buka Suara
Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:29 WIB
Sebagaimana diketahui, Rizky Febian mengajukan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahannya dengan Mahalini. Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara.
"Jadi begini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suharja sudah menikah, tetapi pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama," ujar Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Permohonan pengesahan pernikahan ini didaftarkan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024.
Sidang pengesahan atau itsbat nikah bagi Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan digelar pada Senin (4/11/2024) mendatang. Keduanya diwajibkan hadir untuk menjalani proses pemeriksaan dalam persidangan.
Lihat Juga: 7 Fakta Menarik Pernikahan Siri Rizky Febian dan Mahalini, Kok Bisa Pamer Foto Buku Nikah?
"Jadi begini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suharja sudah menikah, tetapi pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama," ujar Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Permohonan pengesahan pernikahan ini didaftarkan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024.
Sidang pengesahan atau itsbat nikah bagi Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan digelar pada Senin (4/11/2024) mendatang. Keduanya diwajibkan hadir untuk menjalani proses pemeriksaan dalam persidangan.
Lihat Juga: 7 Fakta Menarik Pernikahan Siri Rizky Febian dan Mahalini, Kok Bisa Pamer Foto Buku Nikah?
(tsa)
tulis komentar anda