Pabrik AC Skala Penuh Pertama di Indonesia Terapkan Standar dan Pengawasan Jepang

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:00 WIB
PT Daikin Industries Indonesia sebagian bagian dari operasional DAIKIN menyelesaikan pembangunan pabriknya di Greenland International Industrial Center. Foto/istimewa
JAKARTA - PT Daikin Industries Indonesia (DIID) sebagian bagian dari jaringan operasional global DAIKIN resmi menyelesaikan pembangunan pabriknya yang berlokasi di Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang (12/12). Pabrik ini merupakan pabrik AC full-scale pertama di Indonesia yang seluruh proses mulai dari pengolahan bahan baku hingga produk siap jual dilakukan di dalam negeri.

Hadir dalam agenda kunjungan pabrik, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah DAIKIN dalam mendukung perkembangan industri manufaktur tanah air. Menurut Kementerian Perindustrian, satu hal yang menarik dari produk AC adalah adanya instrumen regulasi tentang penerapan SNI secara wajib yang diatur melalui Permenperin No 34 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci Secara Wajib. “Hal ini diterapkan dengan tujuan meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing industri, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor,” tuturnya.



“Pembangunan pabrik skala penuh DAIKIN ini adalah wujud nyata sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mencapai tujuan bersama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar manufaktur global. Kami juga melihat sendiri bagaimana DAIKIN benar-benar berkomitmen untuk mencapai TKDN dan upaya mencapai proses produksi yang menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kami berharap langkah DAIKIN dapat menginspirasi perusahaan lain untuk berkontribusi dalam menciptakan industri yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga: 10 Penyebab Raja Charles III dan Pangeran Harry Bermusuhan, Meghan Markle Jadi Biang Kerok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!