Disindir Ahmad Dhani soal Kasus Royalti, Marcell Siahaan Langsung Pamer Gelar Sarjana Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:20 WIB
Baca Juga: Marcell Siahaan Tak Paksa 3 Anaknya Jadi Mualaf: Gua Memotivasi Apa yang Gua Lakukan

Sebagai informasi, suami Rima Melati Adams ini menjabat sebagai Komisioner Bidang Hukum dan Litigasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022-2025.

Dalam pemberitaan yang disoroti Dhani, Marcell menyebut bahwa Ari Bias, penggugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, masih aktif terdaftar sebagai anggota LMK Karya Cipta Indonesia (KCI). Oleh karena itu, menurut Marcell, gugatan Ari terhadap Agnez Mo seharusnya tidak diperlukan karena pembayaran royalti semestinya dilakukan melalui LMK yang bersangkutan.

Di sisi lain, Dhani dikenal sebagai musisi yang vokal mengkritik kinerja LMKN dan LMK. Ia menilai lembaga tersebut belum mampu mengelola royalti secara optimal, terutama dalam aspek pertunjukan musik. Ahmad Dhani sendiri tergabung dalam organisasi yang sama dengan Ari Bias, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Baca Juga: Nyanyikan Lagu Galau di Sound of Love, Marcell Siahaan Sampaikan Permohonan Maaf
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!