Agnez Mo Emosi Disindir Ahmad Dhani soal Hukum UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:00 WIB
Adapun peraturan yang dimaksud Agnez yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mulai berlaku pada 16 Oktober 2014.

Baca Juga: Ogah Bayar Gugatan Royalti Rp1,5 Miliar, Agnez Mo Pilih Kasasi

Undang Undang ini mengatur hak cipta sebagai kekayaan intelektual yang dimiliki pencipta.

"Artinya, hukum yang sedang diperjuangkan (soal perizinan membawakan karya orang lain), jangan di masukan ke Undang Undang yang ada. Itu kan hukum yang lagi direvisi. Harusnya pakai hukum yang sudah ada," ucap Agnez.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!