Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi, Gegara Postingan di Instagram

Kamis, 06 Maret 2025 - 20:46 WIB
“Yang isinya "Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!,” ujar dia.

Unggahan itu dinilai mencemarkan nama baik. Adapun perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) juncto 27A ITE UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam laporan itu, pelapor melampirkan barang bukti hasil tangkapan layar atau screenshot Instagram @dokterdetektifreal.

Baca Juga: Dokter Detektif Terancam 6 Tahun Penjara, Dinilai Merendahkan Bisnis Richard Lee



Diketahui, Nama asli Dokter Detektif yang diduga peras Reza Gladys sebesar Rp20 miliar akhirnya terungkap. Dokter yang kerap memakai topeng saat tampil di depan umum itu diduga adalah dr. Samira Farahnaz, Dipl. AAAM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!