Nikita Mirzani Tersangka, Reza Gladys Apresiasi Kerja Polda Metro Jaya

Jum'at, 14 Maret 2025 - 03:30 WIB
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ungkap Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/3).

"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,"sambungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!