Nikita Mirzani Tersangka, Reza Gladys Apresiasi Kerja Polda Metro Jaya

Jum'at, 14 Maret 2025 - 03:30 WIB
Reza Gladys dan suaminya menegaskan penahanan tersebut adalah kewenangan polisi. "Itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?" ujar Julianus.

Baca Juga: Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru

"Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," lanjut Julianus.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pun telah membenarkan status penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Kombes Ade Ary mengatakan tim penyidik akan mendalami perkara dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut seraya melengkapi berkas untuk melimpahkan kasus Nikita Mirzani itu ke Kejaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!