Kasus Codeblu Memanas! Tak Ada Kata Maaf Clairmont Tempuh Jalur Hukum, Kerugian Rp5 Miliar
Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:00 WIB
Perseteruan bermula ketika Codeblu mengunggah ulasan negatif tentang produk Clairmont di media sosial. Situasi semakin rumit ketika muncul dugaan bahwa Codeblu meminta sejumlah uang kepada Clairmont sebagai kompensasi untuk menghapus ulasan negatif tersebut. Jumlah yang diminta disebut mencapai Rp350 juta. Tudingan ini menambah panas situasi dan merusak reputasi kedua belah pihak.
Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap citra Clairmont, meskipun Codeblu telah melayangkan permohonan maaf kepada pihak Clairmont melalui akun tiktok pribadinya, namun nyatanya efek yang ditimbulkan sangatlah merugikan bagi toko kue brand ternama tersebut. Akibat ulasan negatif dan kontroversi yang menyertainya, Clairmont mengklaim mengalami kerugian finansial signifikan.
Clairmont mengklaim mengalami kerugian materiil sebesar Rp5 miliar akibat ulasan negatif yang diunggah oleh Codeblu pada 15 November 2024. Ulasan tersebut menuding Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan dan menyoroti kondisi dapur yang dianggap tidak higienis.
Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, menjelaskan bahwa kerugian materiil tersebut menunjukkan penurunan omzet signifikan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Selain itu, Clairmont juga mengalami kerugian imateriil, di mana beberapa brand besar memutuskan kontrak kerja sama sehari setelah ulasan tersebut dipublikasikan.
Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap citra Clairmont, meskipun Codeblu telah melayangkan permohonan maaf kepada pihak Clairmont melalui akun tiktok pribadinya, namun nyatanya efek yang ditimbulkan sangatlah merugikan bagi toko kue brand ternama tersebut. Akibat ulasan negatif dan kontroversi yang menyertainya, Clairmont mengklaim mengalami kerugian finansial signifikan.
Clairmont mengklaim mengalami kerugian materiil sebesar Rp5 miliar akibat ulasan negatif yang diunggah oleh Codeblu pada 15 November 2024. Ulasan tersebut menuding Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan dan menyoroti kondisi dapur yang dianggap tidak higienis.
Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, menjelaskan bahwa kerugian materiil tersebut menunjukkan penurunan omzet signifikan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Selain itu, Clairmont juga mengalami kerugian imateriil, di mana beberapa brand besar memutuskan kontrak kerja sama sehari setelah ulasan tersebut dipublikasikan.
Lihat Juga :