Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret
Senin, 24 Maret 2025 - 06:00 WIB
"Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi)," sambungnya.
Khairul Imam menjelaskan bahwa perdamaian ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan dan fakta bahwa bintang sinetron Bajaj Bajuri itu telah tiada. Sementara kedua belah pihak sama-sama membutuhkan penyelesaian.
"Dengan pertimbangan mas Idham (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga, ya sudah," jelasnya.
"Almarhum juga sudah tiada. Kita sama-sama saling memerlukan (penyelesaian). Jadi kita berdamai," tambahnya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Tagih Negara Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar Rp3,3 Miliar
Di sisi lain, uang ganti rugi tersebut akan dibagi antara ahli waris Mat Solar dan Muhammad Idris, meskipun rincian pembagian tidak dijelaskan secara terbuka dalam akta perdamaian.
Khairul Imam menjelaskan bahwa perdamaian ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan dan fakta bahwa bintang sinetron Bajaj Bajuri itu telah tiada. Sementara kedua belah pihak sama-sama membutuhkan penyelesaian.
"Dengan pertimbangan mas Idham (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga, ya sudah," jelasnya.
"Almarhum juga sudah tiada. Kita sama-sama saling memerlukan (penyelesaian). Jadi kita berdamai," tambahnya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Tagih Negara Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar Rp3,3 Miliar
Di sisi lain, uang ganti rugi tersebut akan dibagi antara ahli waris Mat Solar dan Muhammad Idris, meskipun rincian pembagian tidak dijelaskan secara terbuka dalam akta perdamaian.
Lihat Juga :