Uang Ganti Rugi Tanah Proses Cair Rp3,3 Miliar, Berapa Bagian Keluarga Mat Solar?

Senin, 24 Maret 2025 - 09:40 WIB
Kasus sengketa tanah akhirnya menemukan titik terang. Berapa bagian keluarga Mat Solar?
JAKARTA - Kasus sengketa tanah milik almarhum Nasrullah alias Mat Solar akhirnya menemukan titik terang. Hal ini seiring tercapainya kesepakatan perdamaian antara ahli waris Mat Solar dengan tergugat bernama Muhammad Idris.

Khairul Imam selaku kuasa hukum keluarga Mat Solar mengungkapkan bahwa uang ganti rugi tanah kliennya sebesar Rp3,3 miliar, akan dicairkan pada 26 Maret 2025.



Baca Juga: Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret

"Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere-Serpong Jaya, ada perdamaian ini, dengan pertimbangan Mas Idam (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga, ya sudah. Almarhum juga sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," kata Khairul Imam di Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!