Hotman Paris Tidak Puas Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara: Harusnya Lebih Berat
Kamis, 17 Juli 2025 - 07:00 WIB
Baca Juga: Hotman Paris Dilarikan ke Mount Elizabeth Singapura, Diduga Keracunan Ikan Bakar
“Tapi kan dia tidak lakukan itu. Dia memposting, di dia punya Instagram dia sampai delapan kali yang membuat kata-kata yang sangat sadis yang mencerminkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya,” ujarnya.
“Prosedur hukum bukan begitu. Harusnya dia gugat saya, kalau memang dia mewakili klien. Dia tidak lakukan itu. Di situ lah dia kenanya dia. Itu kesalahannya. Termasuk yang hari ini dia ngomong, kejadian di apartemen, di sini sini. Apa pun itu, benar atau tidak, itu bukan untuk diposting di Instagram,” tandasnya.
Dalam persidangan yang digelar pada 16 Juli 2025, Jaksa menuntut Razman dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta, dengan ketentuan pengganti 4 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Jaksa menilai Razman telah menyebarkan fitnah dan pernyataan bohong yang merugikan nama baik Hotman, serta menunjukkan sikap tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Hotman Paris Bangun Masjid di Bekasi sebagai Bentuk Syukur atas Kesuksesannya
“Tapi kan dia tidak lakukan itu. Dia memposting, di dia punya Instagram dia sampai delapan kali yang membuat kata-kata yang sangat sadis yang mencerminkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya,” ujarnya.
“Prosedur hukum bukan begitu. Harusnya dia gugat saya, kalau memang dia mewakili klien. Dia tidak lakukan itu. Di situ lah dia kenanya dia. Itu kesalahannya. Termasuk yang hari ini dia ngomong, kejadian di apartemen, di sini sini. Apa pun itu, benar atau tidak, itu bukan untuk diposting di Instagram,” tandasnya.
Dalam persidangan yang digelar pada 16 Juli 2025, Jaksa menuntut Razman dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta, dengan ketentuan pengganti 4 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Jaksa menilai Razman telah menyebarkan fitnah dan pernyataan bohong yang merugikan nama baik Hotman, serta menunjukkan sikap tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Hotman Paris Bangun Masjid di Bekasi sebagai Bentuk Syukur atas Kesuksesannya
(dra)
Lihat Juga :