Heboh Blackmores Berbahaya di Australia, BPOM Pastikan Tidak Masuk ke Indonesia

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:20 WIB
"BPOM secara terus-menerus melakukan pengawasan pre- dan post-market untuk memastikan suplemen kesehatan yang beredar di Indonesia tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak mengandung bahan berbahaya atau dilarang," ujarnya.

BPOM Imbau Masyarakat Waspada dan Cek KLIK



Untuk melindungi konsumen, BPOM kembali mengingatkan masyarakat agar selalu cermat dalam memilih suplemen kesehatan, dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Masyarakat juga diminta untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk suplemen yang tidak terdaftar secara resmi di BPOM.

"BPOM mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan efek samping atau keluhan yang diduga disebabkan karena penggunaan suplemen kesehatan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau aplikasi e-MESOT.pom.go.id," tandasnya.

Baca Juga: BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!