Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Reza Gladys Suap Hakim dan Jaksa ke KPK

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 17:00 WIB
"Diterima di KPK, tanggal 08 Agustus 2025," lanjutnya.

Dalam keterangan unggahan itu, ibunda Lolly ini menyebut bahwa dirinya hanya menindaklanjuti permintaan yang mendorong agar dugaan tersebut dilaporkan ke KPK.

"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk . Sudah yah dilaporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang kaka Niki laporkan ke @official.kpk," jelasnya.

Bintang film Nenek Gayung tersebut menutup pernyataannya dengan harapan besar terhadap tegaknya hukum di Tanah Air. Ia menekankan bahwa langkah yang diambilnya bukan sekadar bentuk pembelaan pribadi, melainkan upaya untuk menjaga integritas sistem peradilan yang dipercaya publik.

Baca Juga: Reza Gladys Heran Dituduh Nikita Mirzani Atur Sidang: Maksudnya Gimana?

Dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, ia berharap masyarakat tetap memiliki keyakinan bahwa keadilan masih hidup dan bisa ditegakkan di negara Republik Indonesia.

"Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," tandasnya.

Laporan ini didasari oleh rekaman suara yang menurut ibu tiga anak itu merupakan bukti kuat adanya upaya penyuapan agar kasus hukum yang menimpanya dikondisikan sedemikian rupa. Namun, rekaman tersebut tidak pernah diperbolehkan untuk diputarkan di ruang sidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!