Kemenkes Buka Suara soal Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:00 WIB
"Dan saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN, maka akibatnya akun saya dibekukan untuk pelayanan BPJS," lanjutnya.



Foto/Instagram @dr.piprim

Baca Juga: Ramai Fenomena Cuci Darah di Kalangan Anak Indonesia, Ketua IDAI Soroti 5 Hal Penting

Kemenkes Tegaskan Mutasi Sesuai Regulasi



Merespons pernyataan tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menegaskan bahwa status Dokter Piprim sebenarnya telah resmi dimutasi sejak beberapa bulan lalu.

"Status Dokter Piprim sejak April 2025 sudah dimutasi ke RSUP Fatmawati Jakarta," ungkap Aji dalam pernyataan resminya.

Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak serta-merta membuat Dokter Piprim kehilangan kewenangan melayani pasien. Melainkan hanya berpindah lokasi tugas.

"Oleh sebab itu, yang bersangkutan bisa memberikan pelayanan kesehatan. Khususnya dalam bidang spesialis anak, di RS tersebut," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!