Kemenkes Buka Suara soal Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Pasien Masih Bisa Mendapat Layanan di RSUP Fatmawati



Kemenkes juga memastikan bahwa masyarakat yang selama ini menjadi pasien Doker Piprim tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dari dokter spesialis tersebut. Menurut Aji, pasien masih bisa memilih berbagai skema pembiayaan, termasuk melalui BPJS Kesehatan.

"Masyarakat yang selama ini sudah menjadi pasien Dokter Piprim, masih tetap mendapatkan pelayanannya di RS Fatmawati dengan berbagai skema pembiayaan, baik dengan membayar langsung secara mandiri, dengan asuransi swasta maupun Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: IDAI Tegaskan Susu Formula hanya untuk Anak dengan Indikasi Medis Khusus

Mutasi Disebut Bagian dari Tugas ASN dan Kebutuhan Institusi



Lebih jauh, Aji juga menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap dokter memang harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan negara. Ia menekankan bahwa mutasi dilakukan sesuai dengan aturan dan demi pemerataan layanan kesehatan.

"Sebagai seorang ASN, memang harus siap ditugaskan dan mengabdi di mana pun. Mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku," bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan mutasi didasarkan pada pertimbangan kebutuhan institusi serta upaya pengembangan layanan kesehatan yang lebih luas.

"Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!