Pengadilan Agama Tigaraksa Sangkal Pratama Arhan Cabut Gugatan Cerai dari Azizah Salsha

Selasa, 09 September 2025 - 20:51 WIB
Baca juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan

"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan, tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksana, apa, di ditentukan waktu ikrarnya, kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan 6 bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," tutur Sholahuddin.

Sholahuddin menegaskan hingga kini Azizah Salsha dan Pratama Arhan masih berstatus suami istri sampai batas ikrar talak tersebut dibacakan.

"Iya (masih suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelas Sholahuddin.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!