Senyum Bahagia Nikita Mirzani Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Terima Kasih Semua

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:09 WIB
“Nanti lawyer juga punya upaya yang lain, karena dari sini masih ada banding, masih ada PK. Kami hargai keputusan hakim,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan pihaknya akan mempelajari putusan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami menghargai keputusan hakim. Namun sebagai penasihat hukum, kami juga memiliki hak untuk melakukan upaya hukum. Nanti kami pelajari dulu seperti apa konsekuensinya,” ujar sang pengacara.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!