Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:35 WIB
"Iya gue mikirnya 30 tahun nih enggak tahunya 4 tahun," ucap Nikita.

Merujuk vonis tersebut, Nikita tampak semakin optimistis bebas dari kasus yang menjeratnya.

"TPPU-nya enggak terbukti, Pasal 369 juga hilang. Jadi tinggal 1 Pasal. Jadi kita berjuang dibanding. Semoga dibanding hakim lebih bijaksana lagi," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!