Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produk Bersertifikat Halal

Sabtu, 01 November 2025 - 14:00 WIB
“LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH setelah melalui audit Sistem Jaminan Produk Halal oleh LPH LPPOM. Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai upaya LPH LPPOM untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. Untuk mengecek daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya melalui fitur 'Cari Produk Halal' di laman resmi halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Ir. Muti Arintawati, M.Si - Direktur Utama LPH LPPOM.

Lebih lanjut, komitmen PT Ajinomoto Indonesia dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk dibuktikan melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh mulai dari proses pengembangan, pemilihan bahan baku, pembelian, penerimaan bahan baku, analisa kesesuaian spesifikasi QC/QA, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen.

Seluruh tahapan ini diawasi secara ketat untuk memastikan setiap produk yang diterima masyarakat benar-benar halal, aman, dan berkualitas tinggi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk-produk Grup Ajinomoto Indonesia, konsumen dapat mengunjungi www.ajinomoto.co.id atau menghubungi Customer Service Ajinomoto di 0800 1 88 66 88 (bebas pulsa).
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!