Ahmad Assegaf Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Tasya Farasya Senilai Rp35 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:55 WIB
Baca Juga : Setia Mendampingi, Dokter Kamelia Hadir Lagi di Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Sangun menyebut kelonggaran yang diberikan Tasya justru menimbulkan isu yang tak sesuai fakta.

"Jadi sebetulnya klien kami telah memberikan keluangan, namun malah ada berita seperti ini. Jadi akan kami luruskan, tidak ada uang yang kembali sama sekali. Kami juga melihatnya tidak ada itikad baik sama sekali," lanjutnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!