Resmi Cerai dengan Julia Prastini, Na Daehoon dapat Hak Asuh Anak

Sabtu, 06 Desember 2025 - 09:09 WIB
"Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek, memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu raj’i kepada Termohon dihadapan Pengadilan Agama Jaksel," ujar Rio Effendi menjelaskan isi putusan cerai sang klien.

Baca juga: Sepakat Cerai, Jule Tuntut Harta Gono Gini sementara Daehoon Hanya Minta Hak Asuh Anak

Dalam putusan itu, Mejelis Hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada pihak Na Daehoon. Hanya saja, Hakim memerintahkan selebgram asal Korea itu untuk tak mempersulit Jule untuk bertemu anak-anaknya.

"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," lanjut Effendi.

"Menetapkan Pemohon berkewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut. Itu ya rangkuman inti dari putusannya," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!