Polisi Naikkan Kasus Penyebaran CCTV Adegan Syur Inara Rusli ke Penyidikan

Jum'at, 09 Januari 2026 - 15:29 WIB
Diketahui, Inara Rusli resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV adegan syurnya bersama Insanul Fahmi ke Bareskrim Mabes Polri. Dia tak terima rekaman itu dijadikan barang bukti untuk melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Baca juga: Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli, Kuasa Hukum Minta Wardatina Mawa Stop Bahas di Publik

Dalam laporannya, Inara menjerat penyebar rekaman CCTV itu dengan pasal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Ini karena rekaman CCTV tersebut diduga telah disebarkan tanpa izin.

Laporan Inara bermula ketika, istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa menjadikan video rekaman CCTV di kamar Inara Rusli sebagai bukti dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Mawa mengaku, orang yang pertama kali memberitahu soal rekaman CCTV itu ke Insan adalah kakak kandungnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!