Wardatina Mawa Tolak Damai, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Perzinaan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:05 WIB
Wardatina Mawa. Foto: Instagram
JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret artis Inara Rusli berlanjut setelah restorative justice (RJ) atau upaya damai ditolak oleh Wardatina Mawa selaku pelapor.

Seiring penolakan damai tersebut, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan kasus ini akan berlanjut ke proses gelar perkara.



"Jadi pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik. Dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya, permohonan RJ (restorative justice) dari para terlapor, ditolak oleh pelapor," kata Andaru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Baca Juga : Berdamai dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi untuk Diperiksa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!