Wardatina Mawa Tolak Damai, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Perzinaan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:05 WIB
"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara, untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," tambah dia.

Meski demikian, Andaru menyebut jadwal asesmen belum diketahui. Sebab, penyidik masih harus melakukan peninjauan lebih lanjut sebelum melakukannya.

"Jadwalnya masih dalam proses. Kita tunggu saja, nanti update-nya," ucap Andaru.

Seperti diketahui, Inara Rusli telah menerima surat penolakan Restorative Justice (RJ) dari pihak Mawa ketika menyambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca Juga : Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Metro Hari Ini Karena Sakit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!